Logo Tirainews.com

Bandar dan Kurir Narkoba di Duri Dibekuk

Bandar dan Kurir Narkoba di Duri Dibekuk

Tirainews.com - Tim Opsanal gabungan  Polsek Mandau dan Polres Bangkalis  membekuk dua pria yang diduga sebagai kurir dan bandar narkotika jenis sabu dan ganja kering, Selasa (14/7/2020) di tempat berbeda.

Identitas kedua pelaku yakni, S (25) warga Jalan Kayangan Gang Danau Kelurahan Babusalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang diduga sebagai kurir narkoba jenis Sabu. Ia dibekuk di Jalan Sakura kelurahan Duri Barat. 

Kemudian DR (27) warga Jalan Obor III Gang Sumur Ladang Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau dibekuk di Jalan Nusantara Kelurahan Babusalam.

Dari tangan kedua tersangka,Tim Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil menyita barang barang bukti berupa, 2 paket diduga Narkotika jenis Shabu dalam plastik pack (berat kotor keseluruhan 0.72 gram), 1 unit Sepeda motor merek Honda Beat warna biru-putih Nomor Polisi BM 4519 DM.

Kemudian 1 botol bekas permen mentos warna putih, 1 kaca pirex, 3 potongan sedotan air mineral, 1 Handphone android merek Vivo warna hitam yang didapat dari tersangka S.

Sementara dari tersangka DR petugas mendapati, 2  paket diduga Narkotika jenis Sabu dalam plastik pack (berat kotor keseluruhan 2.17 gram), 1 paket diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering dibungkus kertas padi (berat kotor keseluruhan 4.48 gram), 1 Timbangan Digital warna hitam, 1 Kotak Bedak warna hitam, 10 Plastik Pack pembungkus Sabu, 1 unit Hp Samsung lipat warna hitam serta Uang tunai sejumlah Rp550.000 diduga hasil penjualan Sabu.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK menjelaskan, penangkapan kedua pelaku terjadi pada Selasa malam (14/7/ 2020) sekira pukul 21.00 Wib, setelah Team Opsnal gabungan Polsek Mandau dan Polres Bengkalis melakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap perkara penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu yang berada wilayah hukum polsek Mandau.

Dijelaskan kapolsek, berdasarkan informasi yang didapat, tersangka S adalah sebagai kurir dalam perkara Narkotika jenis Sabu. Setelah Team Opsnal melakukan pengintaian terhadap tersangka S, sekira pukul 21.30 Wib tersangka S berhasil ditangkap di Jalan Sakura Kelurahan Duri Barat. Dari situ ditemukan barang bukti berupa 2 paket (0.72 gram) diduga adalah Narkotika jenis Sabu.

"Dari hasil introgasi, tersangka S menerangkan bahwa 2 paket  Sabu miliknya tersebut diperolehnya dari tersangka DR," jelas kapolsek.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil membekuk tersangka DR di Jalan Nusantara Kelurahan Babusalam sekira pukul 23.00 Wib dan mendapati barang bukti 2 paket diduga Narkotika jenis Sabu (2.17 gram) serta 1 paket Narkotika jenis Daun Ganja Kering (4.48 gram).

"Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kompol Arvin.