Kemenhub Perpanjang Penutupan 8 Bandara Akibat Erupsi Anak Krakatau
TIRAINEWS.COM — Langkah penutupan ruang udara dan landasan pacu diambil menyusul laporan dinamika arah angin serta sebaran partikel abu vulkanik yang dinilai membahayakan navigasi penerbangan. Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi salah satu simpul transportasi utama yang terdampak penghentian sementara operasional tersebut.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan kebijakan perpanjangan penutupan diambil berdasarkan data mitigasi terbaru dari BMKG. Berdasarkan rilis keselamatan, penutupan Bandara Soekarno-Hatta disesuaikan dengan NOTAM A3368/26 NOTAMR A3355/26 yang berlaku sampai dengan pukul 08.59 WIB.
"Keselamatan menjadi prioritas kita. Kami melihat situasi terakhir berdasarkan informasi yang diberikan BMKG. Jadi kami belum bisa memastikan kapan akan berakhir karena cuaca terlalu dinamis. Tadi disampaikan BMKG bahwa setiap layer ketinggian arah anginnya cepat berubah, sehingga ini yang harus kita pastikan," ujar Dudy dalam keterangan resmi, Minggu malam (6/9).
Sebaran 8 Bandara yang Dihentikan Operasionalnya
Kemenhub mencatat wilayah terdampak mencakup simpul transportasi utama di kawasan Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Sumatra bagian selatan. Berikut daftar delapan bandara yang ditutup hingga Senin (7/9) pukul 09.00 WIB:
- Bandara Soekarno-Hatta Tangerang
- Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta
- Bandara Radin Inten II Lampung
- Bandara Husein Sastranegara Bandung
- Bandara Budiarto Curug Tangerang
- Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan
- Bandara Taufik Kiemas Pesisir Barat Lampung
- Bandara Atung Bungsu Pagar Alam Sumatra Selatan
Prosedur Paper Test Rutin dan Mitigasi Armada Maskapai
Untuk memastikan keselamatan koridor udara, regulator terus memantau intensitas sebaran material vulkanik di seluruh area landasan pacu. Evaluasi berkala dijalankan setiap setengah jam untuk menentukan kelayakan pembukaan kembali rute penerbangan.
Kemenhub menginstruksikan pelaksanaan paper test setiap 30 menit sekali di seluruh bandara guna memverifikasi apakah sebaran abu vulkanik kian meluas atau mereda. Metode ini menjadi acuan operasional otoritas penerbangan sebelum menerbitkan izin lepas landas maupun pendaratan.
Selain kesiapan fasilitas darat bandara, maskapai penerbangan juga diwajibkan menjalankan protokol teknis ketat terhadap mesin pesawat yang parkir di apron selama periode pembekuan rute berlangsung.
"Biasanya semua airlines sudah menyiapkan. Kalau ada apa-apa, jika harus menginap, mereka akan tutup mesinnya. Itu pun nanti kalau misalnya (bandara) sudah buka, mereka harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum beroperasi untuk memastikan tidak ada debu di mesin. Kita pastikan harus dicek dulu sebelum beroperasi untuk keselamatan penerbangan," pungkas Dudy.
Partikel abu vulkanik mengandung silika yang dapat meleleh di dalam ruang bakar turbin jet, sehingga inspeksi teknis menyeluruh mutlak diperlukan sebelum armada diizinkan kembali beroperasi secara komersial.