Pertamina Blokir 5.000 Pelat Nomor di Sumbar yang Borong BBM Subsidi
TIRAINEWS.COM — Pemblokiran ini merupakan bagian dari pengawasan ketat agar bahan bakar minyak bersubsidi tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga juga mengajukan penghapusan data terhadap ribuan nomor polisi lain yang memiliki pola pembelian serupa.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan pengawasan dilakukan melalui dua jalur sekaligus: pemeriksaan langsung di lapangan dan pemanfaatan sistem digital. Pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti indikasi pelanggaran.
"Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak," ujar Kitty dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).
Modus Borong dan Sidak ke SPBU
Pola pembelian tidak wajar terungkap dari pemantauan transaksi harian. Kendaraan dengan pelat nomor yang sama tercatat membeli BBM subsidi secara berulang di sejumlah SPBU, sesuatu yang melanggar aturan bagi Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Untuk memastikan temuan ini, Pertamina bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SPBU di Kota Padang. Tim memeriksa proses penyaluran, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, hingga kepatuhan lembaga penyalur.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan indikasi kendaraan dengan nomor polisi tidak sesuai saat akan mengisi BBM subsidi. Namun, petugas SPBU menolak melayani pengisian terhadap kendaraan tersebut. Operasional dan pelayanan di SPBU yang diperiksa tetap berjalan normal.
Sanksi untuk SPBU Nakal
Sepanjang 2026, Sales Area Retail Sumatera Barat telah menjatuhkan 31 sanksi kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar. Hukuman bervariasi, mulai dari pembinaan hingga pemberhentian pasokan sementara.
Penindakan ini menjadi peringatan bagi SPBU agar tidak bekerja sama dengan oknum pembeli BBM subsidi. Pertamina menegaskan komitmennya menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat Sumatera Barat akan bahan bakar murah.
Langkah pemblokiran ini diharapkan mempersempit ruang gerak penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima.