Guru PPPK 2027 Bisa Ikut Seleksi CPNS, Ada 955.245 Formasi
Kabar ini datang dari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, yang menyebut penataan karier guru PPPK sebagai bagian dari reformasi tata kelola guru nasional. Skema baru ini menyentuh dua kelompok sekaligus: guru PPPK penuh waktu yang bisa menjajal seleksi CPNS, dan guru PPPK paruh waktu yang diarahkan beralih menjadi penuh waktu.
Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) per Agustus 2026 mencatat 955.245 guru PPPK penuh waktu dan 231.246 guru PPPK paruh waktu. Sementara kebutuhan guru nasional yang belum terisi mencapai 526.689 formasi.
Siapa Saja yang Bisa Ikut Seleksi
Qodari menegaskan tidak ada peralihan status secara cuma-cuma. Setiap peserta wajib mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Perlu kami sampaikan, mekanismenya adalah melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK," jelas Qodari dalam pernyataan resminya, Kamis (10/9/2026).
Rekrutmen guru baru juga disiapkan untuk menambal kekurangan tenaga pengajar di berbagai daerah. Peluang ini tidak terbatas pada guru berpengalaman.
"Pengadaan ini dibuka bagi pelamar umum, sehingga terbuka bagi lulusan baru maupun bagi mereka yang selama ini telah mengabdi, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan," tambahnya.
Di Mana Kekosongan Formasi Terbanyak
Kekosongan 526.689 formasi tersebar di sejumlah instansi. Mulai dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, hingga satuan pendidikan baru seperti Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
Pembukaan formasi baru akan diselaraskan dengan proyeksi kebutuhan nasional. Jadwal dan mekanisme seleksi masih dimatangkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Bukan Sekadar Urusan Administrasi
Qodari menyebut perombakan ini menyangkut visi jangka panjang pemerintah terhadap profesi guru. Kepastian dan keberlanjutan pengabdian jadi kata kunci yang ingin dicapai.
"Pemerintah ingin para guru memiliki kepastian dan keberlanjutan dalam mengabdi, sehingga penataan ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola guru dan peningkatan mutu pendidikan," tuturnya.
Penguatan status dan karier guru diyakini menjadi pilar penopang kualitas pendidikan nasional. Dampaknya diharapkan terasa pada generasi penerus bangsa.
Yang Perlu Disiapkan Pelamar
Karena mekanismenya lewat seleksi, calon peserta perlu menyiapkan kompetensi sejak sekarang. Pantau pengumuman resmi dari Kementerian PANRB dan Bakom RI untuk jadwal, syarat dokumen, serta link pendaftaran. Informasi lengkap dapat diakses melalui website resmi masing-masing instansi.
Peluang ini terbuka luas, tetapi hanya yang siap secara kompetensi yang akan lolos.