Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Periode September 2026

Warga memeriksa data penerima bantuan sosial PKH dan BPNT melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK KTP.
Penulis: Redaksi
Senin, 07 September 2026 | 22:53:02 WIB

TIRAINEWS.COM — Penyaluran bantuan sosial tahap ketiga mencakup Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai resmi bergulir hingga September 2026. Masyarakat penerima manfaat kini dapat memeriksa data kepesertaan secara mandiri hanya bermodalkan Nomor Induk Kependudukan tanpa dipungut biaya. Kementerian Sosial memastikan verifikasi data tetap terbuka bagi warga yang belum terdata pada periode triwulan ketiga ini.

Kementerian Sosial menegaskan seluruh proses administrasi bantuan tidak memungut biaya sepeser pun dari masyarakat. Pengecekan daftar penerima kini sepenuhnya terintegrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Rincian Besaran Dana Bantuan PKH Triwulan III

Alokasi dana bantuan PKH disalurkan bertahap setiap tiga bulan dengan nilai nominal yang disesuaikan berdasarkan kategori beban keluarga. Komponen kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial menjadi dasar penentuan besaran hak penerima manfaat.

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per triwulan.
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per triwulan.
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per triwulan.
  • Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
  • Penyandang disabilitas berat: indeks bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Dua Kanal Pengecekan Mandiri via NIK KTP

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan melalui dua saluran resmi yang disediakan pemerintah. Pemeriksaan status ini dapat dilakukan mandiri melalui telepon pintar tanpa perantara.

Pilihan pertama dilakukan melalui peramban web pada situs resmi Cek Bansos Kemensos. Pengguna cukup membuka laman tersebut, mengetikkan NIK KTP, memasukkan kode verifikasi captcha yang muncul di layar, lalu menekan tombol pencarian data hingga status kepesertaan keluar.

Pilihan kedua dapat diakses via aplikasi Cek Bansos Kemensos. Warga terlebih dahulu mengunduh aplikasi resmi dari Google Play Store atau Apple App Store, membuka menu Cek Bansos, memasukkan NIK KTP, lalu memilih tombol Cari Data guna melihat periode penyaluran.

Verifikasi Lanjutan Bila Nama Belum Terdaftar

Kementerian Sosial mengingatkan publik bahwa jadwal pencairan antarskema bansos tidak selalu serentak. Status aktif pada satu program belum tentu menjamin pencairan dana di waktu yang persis sama dengan program bantuan lainnya.

Warga yang secara ekonomi memenuhi kriteria namun belum tercatat dalam sistem diminta segera mengambil langkah administratif. Koordinasi langsung dapat dilakukan melalui petugas pendamping sosial di tingkat kelurahan atau mendatangi kantor Dinas Sosial setempat untuk verifikasi data penerima manfaat.

Reporter: Redaksi