Jadwal Pemadaman Listrik Serentak Jakarta 19 September 2026, 60 Menit untuk Hari Ozon Sedunia

Pemprov DKI Jakarta menggelar pemadaman lampu serentak selama 60 menit pada 19 September 2026 pukul 20.30–21.30 WIB.
Penulis: Redaksi
Sabtu, 19 September 2026 | 00:03:31 WIB

JAKARTA, TIRAINEWS.COM — Pemprov DKI Jakarta menggelar pemadaman lampu serentak selama 60 menit di lima kota administrasi pada Sabtu, 19 September 2026, pukul 20.30–21.30 WIB. Kampanye bertajuk "60 Menit Padamkan Lampu Buat Jakarta & Bumi" ini menyasar gedung pemerintahan, bangunan komersial, jalan protokol, hingga ikon kota seperti Monas dan Bundaran HI. Fasilitas kesehatan dipastikan tetap menyala.

Aksi ini bukan pemadaman listrik akibat gangguan atau pemeliharaan jaringan PLN. Pemprov DKI Jakarta menegaskan pemadaman bersifat sukarela dan simbolis untuk memperingati Hari Ozon Sedunia.

Warga diminta ikut memadamkan lampu rumah masing-masing selama tidak mengganggu kebutuhan keselamatan dan aktivitas penting. Imbauan itu disampaikan lewat kampanye "60 Menit Padamkan Lampu Buat Jakarta & Bumi".

Apa Saja yang Dipadamkan Selama 60 Menit?

Pemadaman menyasar sejumlah objek di lima kota administrasi Jakarta. Berikut daftarnya:

  • Gedung-gedung pemerintahan dan kantor wali kota
  • Bangunan swasta dan komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, apartemen
  • Jalan protokol dan jalan arteri
  • Ikon dan landmark: Monumen Nasional (Monas), Patung Arjuna Wiwaha, Patung Selamat Datang di Bundaran HI, Patung Pahlawan, Patung Jenderal Sudirman, kompleks Balai Kota

Rumah sakit, puskesmas, dan klinik tidak ikut dipadamkan. Fasilitas kesehatan tetap menyala penuh selama aksi berlangsung.

Berapa Penghematan Listrik dari Aksi Serupa Juni Lalu?

Aksi serupa pada 13 Juni 2026 mencatat penghematan listrik 75,18 MWh. Pemadaman itu juga memangkas emisi sekitar 60 ton setara CO2.

Angka tersebut menjadi acuan Pemprov DKI bahwa pemadaman simbolis berdampak terukur, bukan sekadar seremonial.

Mengapa Jakarta Memilih 19 September?

Tanggal itu bertepatan dengan Hari Ozon Sedunia. Pemprov DKI memilih momen tersebut untuk mengaitkan kebiasaan sehari-hari warga dengan isu lingkungan global.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menyatakan bahwa kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana. Pernyataan itu merujuk pada aksi memadamkan lampu selama satu jam.

Apakah Warga Wajib Ikut Memadamkan Lampu?

Tidak. Pemprov DKI menyebut partisipasi warga bersifat imbauan, bukan kewajiban. Warga yang memilih ikut diminta memastikan keamanan rumah tetap terjaga.

Pemadaman lampu jalan protokol dan arteri diatur oleh instansi terkait. Sementara gedung pemerintahan dan kantor wali kota mengikuti instruksi Pemprov DKI.

Bagi bangunan komersial, hotel, apartemen, dan pusat perbelanjaan, partisipasi diserahkan pada pengelola masing-masing. Pemprov DKI berharap sektor swasta ikut merespons kampanye ini seperti pada Juni lalu.

Sumber resmi: Kompas.tv dan Antara News Jabar, per 17–18 September 2026.

Detail Pemadaman Lampu Serentak Jakarta - Hari Ozon Sedunia

WaktuSabtu, 19 September 2026, pukul 20.30-21.30 WIB (60 menit)
Ikon yang dipadamkanMonas, Patung Arjuna Wiwaha, Bundaran HI, Patung Pahlawan, Patung Jenderal Sudirman, Balai Kota
PengecualianFasilitas kesehatan (RS, puskesmas, klinik) tetap menyala
Hasil aksi Juni 2026Hemat listrik 75,18 MWh, kurangi emisi ±60 ton CO2

Ini kampanye sukarela Pemprov DKI Jakarta memperingati Hari Ozon Sedunia, bukan pemadaman akibat gangguan/pemeliharaan jaringan PLN. Warga diimbau ikut berpartisipasi memadamkan lampu rumah masing-masing selama tidak mengganggu keselamatan.

Reporter: Redaksi