PEKANBARU - Alat pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di perempatan Mal SKA tidak beroperasi di tengah kepungan asap yang melanda Kota Pekanbaru.
Hingga Senin (25/8/2026), kabut asap pekat masih menyelimuti ibu kota Provinsi Riau tersebut. Padahal, keberadaan alat ISPU di ruang publik seharusnya memungkinkan warga untuk mengetahui kualitas udara secara langsung.
Menanggapi kondisi tersebut, anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla menegaskan bahwa ISPU merupakan salah satu instrumen penting dalam memantau keadaan udara.
"Seharusnya itu dirawat, sehingga keberadaan ISPU ini kita tahu indeksnya berapa. Dengan begitu kita bisa melakukan tindakan sesuai dengan kondisi yang ada. Apakah sudah masuk kategori bahaya atau belum," ungkap Roni pada Senin (24/8/2026).
Data yang dihasilkan ISPU menjadi acuan pemerintah dalam merumuskan kebijakan, sekaligus pedoman bagi masyarakat untuk menentukan langkah dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
"Seharusnya itu sudah diservis. Kita minta tindakan apa Pemko," tegasnya.
Roni menilai pemerintah wajib memastikan pemantauan kualitas udara berjalan berkala dan hasilnya disosialisasikan kepada publik. Warga tidak bisa hanya mengandalkan pengamatan kasatmata terhadap kabut asap atau informasi yang tersebar di media sosial.
Menurutnya, situasi udara Pekanbaru saat ini sudah melampaui kategori persoalan remeh. Apalagi, ketebalan kabut asap kian tampak jelas di berbagai titik.
"Terlepas dari itu, ini sudah tidak sehat sekali udaranya. Jadi menurut saya harus sudah ada tindakan," ucapnya.