Kualitas Udara Pekanbaru Capai Level Berbahaya, Jarak Pandang Menyusut Jadi 2 Kilometer Akibat Kabut Asap
Kabut asap kembali menyelimuti Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dengan kualitas udara yang masuk kategori berbahaya. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, jarak pandang di ibu kota provinsi itu menyusut hingga sekitar 2 kilometer pada Senin (24/8) sore.
PEKANBARU — Konsentrasi partikel halus (PM 2,5) di Kota Pekanbaru sempat menyentuh angka 508,8 mikrogram per meter kubik pada Selasa dini hari pukul 01.00 WIB. Angka tersebut jauh melampaui ambang batas normal dan berpotensi mengganggu kesehatan warga jika terpapar dalam durasi panjang.
Prakirawan BMKG Stasiun Pekanbaru, Ranti Kurniati, menyampaikan bahwa jarak pandang terbatas ini merupakan pembaruan data sejak Senin pukul 16.00 WIB. Selain Pekanbaru, kabut asap juga menebal di sejumlah daerah lain seperti Rengat dengan jarak pandang 2 kilometer, serta Pelalawan dan Tambang yang masing-masing tercatat 5 kilometer dan 3 kilometer.393 Titik Panas Terpantau di Riau, Pelalawan Jadi Penyumbang Terbanyak
Berdasarkan pantauan satelit, total titik panas di Pulau Sumatera mencapai 2.193 titik pada Senin. Provinsi Riau menyumbang 393 titik, dengan sebaran terbanyak berada di Kabupaten Pelalawan yang mencapai 153 titik.
Kabupaten Inderagiri Hilir menyusul dengan 140 titik panas. Selebihnya tersebar di Bengkalis (32 titik), Inderagiri Hulu (26 titik), Kampar (12 titik), serta sejumlah kabupaten dan kota lainnya dengan jumlah yang lebih sedikit.
Luas Lahan Terbakar di Pelalawan Capai 700 Hektare
Kebakaran lahan terbesar di Riau tercatat terjadi di Kabupaten Pelalawan dengan luasan mencapai 700 hektare. Wilayah lain yang turut terdampak adalah Inderagiri Hulu seluas 471 hektare, serta Inderagiri Hilir dan Kampar yang masing-masing terbakar puluhan hektare.
Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan titik panas tertinggi di Sumatera, mencapai 1.207 titik. Disusul Jambi dengan 262 titik, Lampung 138 titik, dan Bangka Belitung 77 titik.
Warga Diminta Waspadai Dampak Kesehatan PM 2.5
Kualitas udara dengan level berbahaya berarti konsentrasi PM 2.5 telah melampaui standar Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang aman bagi kelompok sensitif maupun masyarakat umum. Partikel halus ini dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan memicu gangguan pernapasan.
BMKG mengimbau masyarakat di Pekanbaru dan sekitarnya untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker jika terpaksa beraktivitas. Warga juga diminta mewaspadai potensi gangguan penglihatan akibat jarak pandang yang rendah saat berkendara.