News

Diduga Mark Up, E-Warung Akan Kembalikan Sembako kepada KPM Tasik Serai Barat

Rabu, 24 Juni 2020 | 17:09:54 WIB

Tirainews.com - Harga Program Sembako yang diduga Mark Up yang dikeluhkan oleh Sejumlah masyarakat selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis Riau, yang disalurkan beberapa waktu lalu oleh E-Warung selaku penyalur, akan mengembalikan/memberi sembako kepada KPM.

Pengembalian sembako tersebut direncanakan pada bulan Juli mendatang. E-warung akan mengembalikan berupa sembako senilai Rp100.000 dari nilai total Rp900.000 yang telah disalurkan selama dua tahap beberapa waktu lalu.

"Nilainya Rp100.000 untuk masing-masing KPM, tapi kita beri berupa barang/sembako," ujar Ratno Junedi selaku Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) kepada wartawan disela sela penyaluran Sembako kepada KPM selaku penerima Program Keluarga Harapan, Selasa (23/6/2020).

Ratno juga mengatakan, pengembalian kekurangan sembako kepada seluruh KPM dari Program Sembako tersebut, setelah Ia melakukan pengecekan harga dibuat oleh E-warung yang berada dijalan Lingkar Timur Duri tersebut.

"Setelah kita telusuri, E-warung milik Joni Iskandar telah kita perintahkan harus mengembalikan sembako dari kekurangan yang Rp900.000 yang telah disalurkan dua tahap sebelum dan sesudah Lebaran kemarin," jelasnya.

Terkini