Logo Tirainews.com

Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025

Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025

ROHIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik. Pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Kabupaten Rokan Hilir berhasil meraih predikat Menuju Informatif.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Kabupaten Rokan Hilir, Selamat, S.Sos., dalam seremoni yang digelar di Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (24/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Komisi Informasi Provinsi Riau memberikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.

Ketua KI Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, mengatakan keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, keterbukaan informasi juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Predikat Menuju Informatif yang diraih Kabupaten Rokan Hilir menjadi bukti komitmen pemerintah daerah melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, PPID Utama Kabupaten Rokan Hilir terus melakukan berbagai inovasi, salah satunya melalui penguatan transformasi digital guna mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik melalui layanan yang modern, mudah diakses, dan ramah pengguna.

Selain itu, PPID Utama juga terus berupaya memastikan setiap permohonan informasi publik ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prestasi ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.