Tirainews.com - TNI terus berupaya menyosialisasikan bahaya dan dampak kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) terhadap masyarakat. Hal ini untuk antisipasi terjadinya Karlahut hingga dapat dilakukan pengawasan dan pencegahan secara bersama-sama.
Babinsa Koramil 07/Kampar Kodim 0313/KPR Pelda Erizal bersama Koptu Jimmi melaksanakan kegiatan sosialisasi Karlahut kepada masyarakat di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Jumat (24/7/2020).
Babinsa menyebut, apabila masyarakat sengaja membakar lahan maka akan ada sanksi hukum yang berlaku bagi masyarakat yang membakar hutan dan lahan.
“Tujuan kita berkumpul di tempat ini dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi antara TNI dengan seluruh masyarakat di Desa Rimbo panjan sekaligus sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan,” pungkas Pelda Erizal.