News

Putus Penyebaran Corona, Bhabinkamtibmas dan Instansi Terkait Dirikan Posko

Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:00:36 WIB

Tirainews.com - Memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, Bhabinkamtibmas dan instansi terkait membuat Poko Sat-gas Gabungan Kabupaten Pelalawan di Jalan Pinang RT 01 RW 07 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.

Selain Polri, pendirian posko juga melibatkan TN, Satpol PP dan Dinkes Kabupaten Pelalawan. Dengan situasi saat ini secara nasional dari pemerintah pusat menghadapi pandemi covid 19 dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) serta kebutuhan Kamtibmas di lingkungan masyarakat yang saat ini khususnya wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci meningkatnya kasus Penyebaran Virus Covid19. 

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi S Sos M Si melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Aipda Rudi Salam mengimbau agar warga meningkatkan kedisiplinan dalam mentaati Protokol Kesehatan, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas. 

"Tidak keluar rumah apabila tidak ada urusan yang sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid19," jelasnya, Selasa (11/8/2020). 

Posko Sat-gas Gabungan Covid19 ini sebagai wadah mendata warga yang masuk dan keluar dari lingkup RT dari daerah-daerah terpapar Covid untuk nantinya RT melaporkan ke Posko Satgas Covid19  dan didata sebagai ODP, juga melakukan pengawasan terhadap warga di lingkungan RT tersebut yang melaksanakan Isolasi mandiri.

"Ke depannya agar masyarakat khususnya Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota lebih disiplin mematuhi protokoler kesehatan serta selalu jaga kebersihan dan kesehatan diri pribadi serta keluarga," jelasnya. 

Terkini