Tirainews.com - Penerimaan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sebulan terakhir meningkat.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan di Bulan Januari hingga bulan Juni lalu, rata-rata penerimaan retribusi sampah berkisar Rp300 juta hingga Rp400 juta.
"Bulan Juli kita dapat Rp590 juta. Untuk Agustus hingga tanggal 14 kemarin, sudah Rp280 juta," kata Agus, Sabtu (15/8/2020).
Saat ini, penarikan retribusi sampah diserahkan kembali ke DLHK. Sebelumnya, penarikan retribusi sampah dipercayakan kepada Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukun Warga (LKM-RW).