News

Perseteruan Lahan PT Arara Abadi dengan Gapoktan Kembali Terjadi

Jumat, 04 September 2020 | 15:08:47 WIB

Tirainews.com - Perseteruan klaim lahan antara PT Arara Abadi dengan masyarakat yang mengatasnamakan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) kembali terjadi. Kali ini, dugaan klaim lahan tersebut terjadi di wilayah KM 47 tepatnya di Desa Koto Pait Beringin Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis Riau.

Perseteruan tersebut sudah terjadi satu bulan lebih yang luas lahan diklaim mencapai 300 Ha lebih oleh Gapoktan Mitra Binaan Apkasindo. Menurut keterangan Kepala Distrik Duri II  PT Arara Abadi Distrik yakni, Deni Alfian melalui humas CD Sutrisno kepada wartawan mengatakan, kalau lokasi yang berada di KM 47  yang diklaim oleh Gapoktan Mitra Binaan Apkasindo adalah milik HTI PT Arara Abadi.

"Di lokasi tersebut kita sudah ada daur, dan ini daur keempat. Nah, setelah daur ke empat ini lah mereka (Gapoktan) mengklaim atas nama Gapoktan dari berbagai kelompok tani dari desa Koto Pait Beringin," ujarnya.

Masih kata Sutrisno, pihaknya juga akan mengajukan agar perseteruan pengklaiaman lahan yang dilakukan oleh Gapoktan, dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh pihak pemerintah setempat. Namun mediasi tersebut akan dilakukan kalau Gapoktan yang dimaksud memiliki legelitas yang jelas.

"Sesuai prosedur, Mediasi akan kita lakukan, tapi juga harus melihat dari syarat syarat  pembentukan Gapoktan. Seperti ijin dari Kementrian Pertanian, badan hukum yang jelas dan memiliki objek yang jelas. Namun kalau legelitasnya tidak jelas, untuk apa kita adakan mediasi pada yang tidak jelas, dan pihak kita akan tetap mempertahankan lahan tersebut," jelasnya.

Terpisah, Sekdes Koto Pait Beringin saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya tentang pengklaiaman lahan di KM 47 tersebut oleh Gapoktan Mitra Binaan Apkasindo itu, enggan berkomentar. Sekdes menganjurkan agar wartawan komfirmasi kekantor desa setempat.

"Maaf bang, Kalo mau informasi  lebih lanjut silahkan datang ke kantor desa bang," ujarnya singkat. 

Terkini