News

Kapolsek Bunut Hadiri Acara Penyerahan Simbolis Program TORA

Senin, 07 September 2020 | 12:14:34 WIB

Tirainews.com - Bupati Pelalawan HM Harris menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) 2020 kepada masyarakat Desa Sialang Kayu Batu, Desa Lubuk Mandian Gajah dan Desa Merbau, Senin (7/9/2020).

Penyerahan sertifikat dengan protokol kesehatan ini disambut gembira masyarakat penerima sertifikat Program TORA 2020.

Tampak hadir dalam kegiatan sertifikat tanah Program TORA 2020 Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi ST MM, Sekda Kabupaten Pelalawan T Muklis M Si, Kepala BPN kabupaten Pelalawan Drs Ruslan I SAg, Camat Bunut Sri Nursari SE, Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH, Danramil Bunut yg diwakilkan oleh Serka Desmi Jumhari, Kanit Binmas Polsek Bunut Iptu Turmin, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Kepala Desa. 

"Program Tora merupakan program yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dalam mendapatkan legalitas kepemilikan sertifikat tanah. Program ini adalah solusi untuk dapat meminimalisir persoalan agraria yang sering terjadi di tengah kehidupan masyarakat,’’ sebut Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH.

Sekda Kabupaten Pelalawan H T Muklis menyampaikan sertifikat ini dapat dijadikan sebagai peningkatan ekonomi masyarakat untuk digunakan sebagai Produktif dan bukan Konsumtif. 

Jumlah penerima Program TORA 2020 untuk Desa Lubuk Mandian Gajah sebanyak 133 buah, Desa Sialang Kayu Batu sebanyak 330 buah dan Desa Merbau sebanyak 972 buah. 

Kariono selaku penerima Program TORA 2020 merasa Senang atas adanya program Tora ini. "Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintas atas adanya Program TORA 2020 ini," ujar Kariono.

Terkini