Tirainews.com - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ). Personil Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Senin (5/10/2020).
Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan.
Bripka Heru selaku pelaksana kegiatan mengatakan sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan pelanggar akan diakukan teguran.
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan kegiatan Ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker disaat pendemi corona sekarang ini. Ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini.
“Sejauh ini kegiatan Penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan Sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan," paparnya.
“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 dikecamatan pelalawan dapat dihindari," tambahnya.