Tirainews.com - Sosialisasikan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di wilayah Pangkalan Kerinci, Polsek Pangkalan Kerinci sambangi Bank Riau Kepri, Kamis (8/10/2020). Pelaksana kegiatan sosialisasi Saber Pungli oleh Pawas IPDA Nurhakim beserta UKL regu dua Polsek Pangkalan Kerinci.
Pawas IPDA Nurhakim menerangkan bahwa tindakan pungli merupakan perbuatan tindak pidana. Kata dia, Pungli bisa terjadi karena ada yang memberi dan ada yang menerima dengan tujuan untuk urusan tertentu.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini, para pegawai Bank Riau Kepri, kami imbau tidak melakukan pungli berbentuk apapun. Dan juga agar bisa mengimplementasikan pelayanan publik agar terciptanya Keamanan dan ketertiban serta hilangnya dampak sosial di tengah masyarakat, khususnya di Pangkalan Kerinci,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut regu UKL menyampaikan kepada Masyarakat apabila mengetahui ada pungutan liar agar melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci.