Tirainews.com - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Personil Polsek Kampar melaksanakan operasi Yustisi, Ahad (10/10/2020).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ka SPK Polsek Kuala Kampar Aipda Agustinus Hermanto diikuti oleh tiga personil Polsek Kuala Kampar, dan dua personil Satpol PP Kecamatan Kuala Kampar.
Aipda Agustinus Hermanto mengatakan Tim Yustisi Kecamatan Kuala Kampar memberikan sanksi teguran lisan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan dan tetap menghimbau agar warga selalu mengikuti protokol Kesehatan.
"Dari hasil Yustisi ini masih ditemukan ada beberapa orang warga tidak memakai masker dan kepada mereka diberikan teguran lisan oleh Tim Yustisi Kecamatan Kuala Kampar," kata dia.
"Kegiatan operasi Yustisi ini tetap dilaksanakan di masa Pandemi Covid 19 ini, dan diharapkan warga Kecamatan Kuala Kampar lebih disiplin lagi memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid 19," tambahnya.