News

Cegah Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Rutin Laksanakan Operasi Yustisi

Senin, 12 Oktober 2020 | 16:08:14 WIB

Tirainews.com - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Senin (12/10/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di jalan koridor PT Rapp Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan.

Bripka Novrizal selaku pelaksana kegiatan mengatakan sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar akan dilakukan teguran.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH MH mengatakan kegiatan Ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker disaat pandemi corona sekarang ini. Ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19.

"Selain personil Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personil TNI dan juga Satpol PP kecamatan Pelalawan," tambahnya.

Sejauh ini kegiatan Penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Pihaknya tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan Sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan.

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," tutupnya.

Terkini