Tirainews.com - Mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Personel Polsek, TNI dan Satpol PP turun melaksanakan giat Operasi Yustisi, Kamis (15/10/2020).
Kegiatan dipimpin Ka SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi. Ia mengatakan, personel yang turun juga menyosialisasikan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor : 63 tanggal 23 September agar dipatuhi masyarakat.
"Imbauan dan teguran lisan disampaikan kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19," tambahnya.