Tirainews.com - Kegiatan Sosialisasi Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kecamatan Bunut gencar dilakukan. Kali ini dilaksanakan di Pasar Kelurahan Bunut oleh Personel Polsek Bunut Polres Pelalawan, Ahad (18/10/2020).
"Kegiatan Sosialisasi Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat kita fokuskan terhadap tempat tempat keramaian atau tempat di mana masyarakat berkumpul," kata Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH.
Hasil pemantauan di lapangan, masih ada ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Padahal sudah jelas saat ini sudah ada Peraturan Bupati terkait Protokol Kesehatan dan sanksi bagi masyarakat yang melanggar.
"Dengan memberikan sanksi sosial maupun denda bukanlah merupakan sebuah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan," jelasnya.
"Adapun tujuan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan melindungi warga," tambahnya.