News

Misteri Persoalan Perizinan di PMKS PT SIPP Bertambah, Ini Sebabnya

Selasa, 03 November 2020 | 14:46:49 WIB

Tirainews.com - Berbagai persoalan di Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berada di wilayah Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, seperti persoalan belum mengantongi izin buang, pengolahan dan pemanfaatan limbah, serta persoalan jebolnya tiga kolam limbah yang mencemari media lingkungan, sampai saat ini masih penuh teka teki dan misteri meski kasusnya sudah masuk ke ranah penyelidikan polisi.

Sebelumnya, pihak Dinas Lingkungan Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang Penataan Lingkungannya, Lamin, pernah menyebut, DLH Kabupaten Bengkalis sedang memproses penghentian operasi PMKS PT SIPP. Kata Lamin saat itu, pabrik tidak kantongi izin buang dan pemanfaatan limbah. Namun pantauan dilapangan, pabrik itu masih juga beroperasi sampai dengan saat ini, Selasa (3/11/2020).

Bahkan terkait persoalan itu, pihak manajemen PMKS PT SIPP sudah dua kali dipanggil oleh Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis. Dan pihak Polres Bengkalis pun juga sudah memanggil manajemen PMKS PT SIPP.

Namun apa hasil dari pertemuan pihak Komisi II DPRD Bengkalis dengan pihak perusahaan, dan apa juga hasil penyelidikan dari pihak Polres terkait jebolnya kolam limbah pabrik itu, sampai dengan saat ini (3/11/2020) awak Media belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Komisi II DPRD Bengkalis mau pun pihak Polres Bengkalis.

Bahkan kemisterian persoalan di PMKS PT. SIPP itu semakin bertambah saat awak Media mencoba konfirmasi ke Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis H Ardi, Senin (2/11/2020).

Pasalnya, ketika dikonfirmasi terkait perizinan yang dimiliki oleh PMKS PT. SIPP, H Ardi menyebutkan bahwa perusahaan itu sudah lengkap Izin usahanya. Namun terkait persoalan izin pengolahan limbahnya, ia mengarahkan agar melihatnya di DLH kabupaten Bengkalis.

"Saat saya konfirmasi ke pihak terkaitnya, Pabrik SIPP itu sudah lengkap izin usaha operasinya. Namun dokumen izin pengolahan limbahnya, coba lihat saja langsung ke DLH Bengkalis. Yang saya tahu, perusahaan waktu itu sedang pengurusan izin pengolahan limbahnya. Namun belum lagi selesai izinnya, tembok beberapa kolam waduk penampungan limbahnya jebol," ucap Ardi kemudian.

"Dan terkait perusahaan itu belum bayar pajak non PLN nya, saya akan berkoordinasi lagi ke kepala badannya", tambah H Ardi. 

Terkini