Tirainews.com - Masa pandemi Covid-19 saat ini sangat berpotensi terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (C3), Polsek Ukui melalui Kepala Sentra Kepolisian Bripka D H Sihaloho beserta 3 personil polsek ukui berpatroli di sejumlah tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan seperti perbankan, SPBU, swalayan, pasar tradisional hingga toko emas, Senin (9/11/2020).
Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi saat dikonfirmasi membenarkan perihal rutinitas Patroli Personil Polsek Ukui itu. "Ya benar, setiap harinya Polsek Ukui lakukan Patroli Mobile Baik C3 maupun AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), di wilayah hukum Polsek Ukui dalam hal ini kecamatan Ukui, baik pagi, siang maupun malam, yang mana hal itu sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk menjaga kamtibmas," ungkapnya
Tentu saja tujuan patroli C3 ini adalah untuk menekan angka kriminaltias di Kecamatan Ukui, terlebih dalam masa pandemi ini sangat berpotensi meningkat.
Dan pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar.
Seperti saat parkir sepeda motor pastikan telah mengunci ganda kendaraan, jangan berlebihan memakai perhiasan, karena kehahatan itu timbul bukan hanya niat pelaku saja, tapi karena ada kesempatan, dan jangan takut atau sungkan untuk menyampaikan informasi kepada petugas terkait kejahatan C3.
Polsek Ukui juga lakukan imbauan Adaptasi Kebiasaan Baru yang mana penerapan protokol kesehatan sudah menjadi hal yang wajib guna memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Ukui. Petugas juga akan memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan.
"Masyarakat Ukui dihimbau untuk tetap menggunakan masker selama beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun," kata dia.
"Harapanya dengan terus melakukan patroli antisipasi C3 saat pandemi Covid-19 saat ini masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar aman dan bebas dari penyebaran Covid-19," tutup Kapolsek.