News

Polsubsektor Pelalawan Rutin Jalankan Operasi Yustisi Masa Pandemi

Selasa, 10 November 2020 | 15:27:28 WIB

Tirainews.com - Dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi, Selasa (10/11/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan di jalan koridor PT Rapp Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan.

Aiptu M Pane pelaksana kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan pelanggar akan dilakukan teguran ataupun sanksi. 

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan Ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker disaat pandemi corona sekarang ini, ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini. 

"Selain personil Polsubsektor Pelalawan, kegiatan ini juga melibatkan personil TNI dan juga Sat Pol PP kecamatan Pelalawan," tutur Kapolsek. 

Sejauh ini kegiatan Penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan Sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan. 

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," terangnya.

Terkini