Tirainews.com - Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan, kembali laksanakan Operasi Yustisi di Wilkum Polsek Pangkalan Lesung dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam adaptasi kebiasaan baru di wilayah Kecamatan pangkalan lesung Kabupaten Pelalawan.
Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan pada Kamis (20/11/2020), di jalan lintas timur, dengan sasaran masyarakat yang melakukan aktivitas di pusat perbelanjaan dan keramaian.
Adapun kegiatan operasi Yustisi dilaksanakan oleh Regu UKL Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh BRIPKA SE Pardosi Beserta 3 orang anggota.
AKP Nazaruddin SE, Kapolsek Pangkalan Lesung mengatakan, Operasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar mentaati Protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar selalu mentaati Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam melakukan aktifitas guna keselamatan dan kesehatan kita semua," kata Kapolsek.
"Terhadap pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan diberikan teguran lisan," tutup Kapolsek Pangkalan Lesung.