News

Berhentikan Sejumlah Pengendara, Polsubsektor Pelalawan Periksa Protokol Kesehatan

Senin, 23 November 2020 | 14:06:27 WIB

Tirainews.com - Untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan Polres Pelalawan rutin menggelar operasi yustisi, Senin (23/11/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, tepatnya di seputaran Desa Lalang kabung, Kabupaten Pelalawan oleh Bripka Boy AK

Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan warga melanggar protokol kesehatan akan dilakukan teguran ataupun sanksi.

"Kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pandemi saat ini ini. Apalagi, pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini masih saja bertambah," ujar Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH.

Terkini