Tirainews.com - Kapolsek Teluk Meranti memadamkan titik Hotspot yang tidak termonitor aplikasi lancang kuning, Sabtu (12/12/2020). Lokasi itu di Kelurahan Teluk Meranti yang ditinjau oleh Bhabinkamtibmas Briptu Indra.
Kapolsek Teluk meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK mengisaratkan agar selalu waspada supaya tidak terjadi karlahut di wilayah hukumnya. Kata dia, upaya pencegahan dimulai dari penyebaran maklumat Kapolda Riau.
"Melakukan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat maupun berkoordinasi kepada pihak terkait seperti pemerintah maupun perusahaan agar bersama-sama melakukan pencegahan dini agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.
Walaupun tidak termonitor oleh aplikasi dashboar lancang kuning titik hotspot di wilayah Teluk Meranti, Ipda Dymas memerintahkan Bhabinkamtibmas Briptu Indra mengecek langsung ke lokasi.
Bersama dengan masyarakat peduli api (MPA), perusahaan, masyarakat, Satpol PP berangkat menuju lokasi dengan menggunakan sepeda motor menuju TKP dan membawa 2 unit mini striker, 1 Robin dan 10 gulung selang.
"Dari hasil pengecekan lokasi tersebut yang tidak terpantau oleh aplikasi Lancang Kuning tersebut tidak ditemukan titik api. Semoga upaya yang dilakukan Polri khususnya Polsek Teluk Meranti saat ini dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Teluk Meranti," jelasnya.