Tirainews.com - Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan kembali menggelar operasi yustisi Covid-19 di pasar rakyat Sei Kijang Kecamatan Bandar Sei Kijang, Selasa (19/01/2021).
Operasi Yustisi dan penyampaian imbauan oleh Petugas kepolisian tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang AIPDA Jerry S.
"Sasaran dari operasi Yustisi covid 19 tersebut adalah pengunjung pasar dan juga para pedagang di pasar rakyat tesebut," kata AIPDA Jerry.
"Dalam kegiatan kali ini personil Polri juga menyampaikan himbauan kepada para pengunjung pasar dan pedagang agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan para pengunjung pasar tersebut untuk tidak berlama lama di pasar, apa bila keperluan pribadi di pasar sudah lengkap agar segera kembali ke rumah," papar AIPDA Jerry.
Ia menambahkan, imbauan tersebut dilakukan dengan pengeras suara berupa Toa dan berkeliling di seputaran pasar rakyat Sei Kijang tersebut.
"Kegiatan tersebut di lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang," tutupnya.