Tirainews.com - Giat pencegahan penyebaran covid-19, Polsek Bunut Polres Pelalawan bersama dengan TNI, Satpol PP dan PT Adei melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat umum, Senin (01/02/2021).
Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH mengatakan, ini merupakan salah satu program nyata 100 hari Kapolri. Penyemprotan difokuskan di tempat umum yang banyak terjadi interaksi oleh masyarakat.
"Dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan diharapkan nantinya dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan," kata dia.
Selain itu, diharapkan warga yang akan melaksanakan kegiatan dapat merasakan nyaman dan tidak khawatir. "Selain penyemprotan dengan menggunakan disinfektan diharapkan juga kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat bersama menjaga kebersihan diri," tambahnya.
Kapolsek Bunut juga mengimbau seluruh masyarakat untuk dapat menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berada diluar rumah, mencuci tangan dengan air yang mengalir serta jaga jarak.
"Mari Kita Mulai dari diri sendiri," ajak Kapolsek Bunut AKP Rokhani.