News

Disiplin Prokes, Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Operasi Yustisi

Kamis, 05 Agustus 2021 | 13:44:59 WIB

Tirainews.com - Dalam rangka pendisiplinan terhadap protokol kesehatan (Prokes), Polsubsektor Pelalawan, jajaran Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Kamis (05/8/2021).

Kegiatan ini berlokasi di seputaran Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Bripka Saut N selaku yang melaksanakan kegiatan mengatakan, sasaran operasi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. 

"Dalam operasi ini bila kami temukan pelanggar akan kami lakukan teguran ataupun sanksi," jelasnya.

Kegiatan Ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker disaat pandemi corona sekarang ini. Ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat ini.

“Sejauh ini kegiatan yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi himbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar Prokes," tegasnya.

“Harapan kami masyarakat dapat patuh dengan arahan pemerintah terkait penerapan Prokes dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di kecamatan pelalawan dapat dihindari," tutupnya.

Terkini