Tirainews.com - Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras, melaksanakan penyemprotan disinfektan di Puskesmas Pangkalan Kuras I, Ahad (15/8/2021).
Giat tersebut dilaksanakan oleh Panit I Lantas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Benhar, Banit Shabara Polsek Pangkalan Kuras Bripka Ilham dam Babinkamtibmas Desa Harapan Jaya Aiptu Separdiansah.
"Penyemprotan ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19, apalagi Puskesmas termasuk tempat pelayanan masyarakat sehingga perlu dilakukan penyemprotan," kata Ipda Benhar.
"Semoga kita benar-benar terhindar dari paparan virus Corona sehingga terciptalah wilayah yang sehat, aman, dan nyaman," tutupnya.