Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan rutin melakukan penyemprotan seputaran Mako, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Rabu (18/8/2021).
Giat ini dipimpin langsung oleh Ps.Kanit Provos Polsek Pangkalan Kuras Bripka Togap Sitorus.
Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkunagan Polsek Pangkalan Lesung baik antar sesama personil maupun keluarganya," kata AKP Agustinus Chandra Pietama selaku Kapolsek Pangkalan Kuras.
"Untuk itu setiap anggota kita diwajibkan untuk selalu menerapkan Prokes dalam melaksanakan aktivitas baik di lingkungan kantor maupun kegiatan lainnya," tegas Kapolsek.
"Tidak bosan kami himbau kepada masyarakat mari kita sama sama mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mentaati segala himbauan yang di tetapkan pemerintah," tutup Kapolsek.