News

Polsek Bandar Sei Kijang Dirikan Posko PPKM dan Pemasangan Sticker Isoman

Rabu, 18 Agustus 2021 | 15:33:40 WIB

Tirainews.com - Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan mendirikan pos pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Desa Muda Setia, RT 002/ RW 002, Kecamatan Bandar Sei Kijang terkait adanya salah satu warga yang terkonfirmasi Covid-19, Selasa (17/8/2021).

Giat tersebut dilakukan oleh personil Polsek Bandar Sei Kijang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia Bripka Bobi Reski Ilahi, Babinsa Serma Alinan Sahri dan Bidan Desa Dewi.

Petugas juga mendatangi 15 orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 dan memberikam himbauan untuk tetap berada dirumah.

Selain itu dari hasil data tersebut dilakukan Rapid Antigen terhadap rekan kerja dan keluarga kontak erat pasien serta pemasangan sticker isoman untuk mempermudah petugas dalam memantau pasien.

Sementara untuk pendirian posko, petugas juga berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait tempat pembangunan Posko PPKM di areal tempat tinggal yang bersangkutan.

 

Terkini