Tirainews.com - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras melakukan penyemprotan disinfektan di masjid, Jumat (8/10/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panit II Sabhara Aipda Marmin dan Banit Sabhara Bripka Ilham.
“Tujuan giat ini adalah untuk mensterilkan rumah ibadah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Aipda Marmin.
Ia juga mengatakan, giat dilakukan untuk memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat setempat yang datang untuk menjalankan ibadah sholat.
Dengan adanya kegiatan ini ia berharap dapat menanamkan rasa cinta dan senang di hati masyarakat terhadap Polri.
Selama kegiatan penyemprotan berlangsung, tidak ditemukan adanya kendala apapun.