Pencarian

FFI 2026 Perketat Kategori OST, Musik Wajib Dibuat Khusus untuk Film

Sabtu, 19 September 2026 • 15:20:32 WIB
FFI 2026 Perketat Kategori OST, Musik Wajib Dibuat Khusus untuk Film
Ketua Komite FFI Ario Bayu mengumumkan pengetatan aturan kategori musik pada FFI 2026.

TIRAINEWS.COM — Festival Film Indonesia (FFI) 2026 resmi memperketat aturan kategori musik dengan mewajibkan soundtrack dibuat orisinal khusus untuk film. Ketua Komite FFI, Ario Bayu, menyebut penyesuaian ini lahir dari evaluasi mekanisme penjurian tahun sebelumnya. Duta FFI, Nirina Zubir, menilai aturan baru ini memberi apresiasi lebih proporsional bagi para komposer.

Ario Bayu mengungkapkan perubahan regulasi ini setelah komite menerima evaluasi dan masukan dari para sineas serta penata musik. Penyesuaian tersebut menyasar mekanisme penjurian yang dinilai perlu diperbaiki agar apresiasi kepada pencipta musik film lebih tepat sasaran.

Perbedaan Aturan OST Tahun Ini vs Sebelumnya

Ada perbedaan mendasar antara ketentuan kategori musik FFI tahun ini dan penyelenggaraan sebelumnya. Jika dulu musik yang tidak secara khusus dibuat untuk sebuah film masih berpeluang masuk nominasi, kini FFI menitikberatkan penilaian pada karya yang benar-benar orisinal untuk film tersebut.

"Kalau kemarin kan original soundtrack ya, jadi bukan original soundtrack jadi musik siapapun juga yang tidak original untuk musik film itu boleh masuk dan boleh dinominasikan dan mungkin ada kesempatan untuk mendapatkan penganugerahan. Tapi tahun ini musik-musik yang khususnya itu dibuat untuk film itu, itulah yang original," kata Ario.

Dengan perubahan tersebut, fokus apresiasi FFI diarahkan kepada komposer dan pencipta musik yang sejak awal mendedikasikan karyanya untuk mendukung visi sinematik sebuah film secara utuh.

Alasan FFI Ubah Mekanisme Penjurian

Ario Bayu menyatakan perubahan aturan ini berangkat dari evaluasi yang melibatkan para sineas dan penata musik. Masukan tersebut muncul setelah penyelenggaraan FFI tahun lalu dinilai menyisakan persoalan pada mekanisme penjurian kategori musik.

"Karena tahun lalu pun kami juga melihat dari teman-teman merasa ada ada apa ya, ada mekanisme penjurian yang harus di dirubah dan akhirnya kami mitigasi dan dan kami juga istilahnya mendukung perubahan itu dan kami juga setuju gitu. Jadi makanya kita ada perubahan di tahun ini," tutur Ario Bayu saat ditemui awak media di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Dukungan Nirina Zubir untuk Komposer Film

Duta FFI, Nirina Zubir, turut mendukung perubahan regulasi tersebut. Ia menilai pengetatan aturan dapat memberikan penghargaan yang lebih proporsional kepada para komposer yang menciptakan musik berdasarkan kebutuhan dan konsep sebuah film.

"Karena kan udah maksudnya lagu itu dibikin maksudnya sesuai dengan konsep filmnya, sejalan dengan filmnya, menceritakan yang sama bukannya yang udah ada tapi karena sejalan dimasukin. Kalau ini kan benar-benar membuat baru sesuai dengan waktu timeline-nya si pembuatan film ini. Wah itu sih lebih butuh diberikan apresiasi ya," ungkap Nirina Zubir.

Tujuan Utama di Balik Perubahan Aturan

Ario menegaskan, perubahan aturan tersebut pada akhirnya tetap berangkat dari tujuan utama FFI. Yakni memberikan rekognisi kepada para pekerja seni dan sineas atas dedikasi mereka dalam menghasilkan karya perfilman.

"I mean, sorry aku bukan, it's really just giving the appreciation, memberikan rekognisi kepada seniman-seniman atau sineas-sineas yang memang sudah berdedikasi selama setengah hidupnya (di Film)," pungkas Ario Bayu.

Pengetatan kategori OST ini menempatkan FFI sejalan dengan praktik ajang penghargaan film internasional yang membedakan musik orisinal dari lagu yang sudah ada sebelumnya. Bagi industri musik Indonesia, aturan baru ini berpotensi mendorong lebih banyak komposer untuk terlibat langsung sejak tahap produksi film.

Sumber: detik.com

Follow tirainews.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks