Logo Tirainews.com

Dilarang, 9 Bando di Kota Pekanbaru Disegel Satpol PP

Dilarang, 9 Bando di Kota Pekanbaru Disegel Satpol PP
Satpol PP Pekanbaru memasang stiker tanda peringatan agar pemilik memotong tiang bando. (das)

Tirainews.com - Sembilan bando atau papan reklame yang melintang di jalan disegel Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (16/12/2019). Meski sudah lama dilarang, penertiban masih dilakukan secara persuasif. 

Padahal, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, pada Pasal 18 yang berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.

Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menempel stiker peringatan di bando Jalan Riau, persis di depan Hotel Tampan. Setelah itu mereka bergerak ke titik bando di gerbang masuk Hotel Grand Elite. 

Setelah itu, mereka melanjutkan penyegelan ke bando di Jalan Tuanku Tambusai, persis di depan BRI. Ada sembilan bando yang dipasang stiker peringatan. 

"Tiang ini kan memang sudah ada aturannya. Memang tidak dibolehkan. Jumlahnya ada sembilan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono. 

Sembilan bando yang masih berdiri itu, dua di antaranya berdiri di Jalan Tuanku Tambusai, satu berada di sekitar Mal SKA dan satu lagi di dekat Global Bangunan atau BRI. 

Di Jalan Riau, ada dua titik bando yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, satu lagi bando berada dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel.

Dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisi bando berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi, dekat dealer Honda. Kedua bando ini, kondisinya sudah terlihat tua dan rusak.  

Kemudian, satu titik bando berada di Jalan Sudirman Ujung, dekat Soto Bude Simpang Tiga. Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling. Satu bando lagi, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS.

"Kita potong aja nanti. Tapi kita ingin bertemu dengan pemiliknya. Harapan kita pemotongan ini tidak pakai uang negara," jelasnya. 

Biaya pemotongan tiang dikatakan Agus tidak murah. Untuk itu Ia mengimbau agar pengelola komunikatif kepada tim Yustisi agad memotong sendiri tiang bando. 

"Harapan kita mereka potong sendiri. Tiangnya ini kan nanti bisa mereka gunakan lagi entah untuk apa. Kalau mereka bilang terserah mas Agus potong. Tiga hari akan saya potong," tegasnya.