Logo Tirainews.com

Resmi Dilaunching, SmartMapPBB Bisa Optimalkan Pendapatan Pajak

Resmi Dilaunching, SmartMapPBB Bisa Optimalkan Pendapatan Pajak

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru resmi launching aplikasi SmartMapPBB, Rabu (24/6/2020) di Ballroom Dang Merdu Menara Bank Riaukepri. Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT berharap, aplikasi ini bisa mengoptimalkan pendapatan. 

Walikota mengakui pada triwulan II, yaitu April, Mei dan Juni kondisi ekonomi di Kota Pekanbaru terganggu akibat wabah Virus Corona atau Covid-19. Tiga bulan ke depan jika kondisi seperti sekarang dipastikan berdampak pada sosial. 

Akan ada orang miskin baru, dari 27 persen menjadi 40 persen. Untuk itu ada relaksasi bidang ekonomi. Walikota menyebut, 11 pajak di luar PBB tergantung kondisi ekonomi. 

"Tapi kita masih ada ancaman covid. Maka kita gerakkan masyarakat yang produktif aman Covid. 11 pajak ditentukan oleh PBB yang potensinya besar. Maka smart PBB diharapkan bisa mengoptimalkan pembayaran dan pendataan PBB," jelasnya. 

Apalagi potensi PBB yang tergarap baru 25 persen. Walikota menilai PBB punya potensi besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensinya mencapai Rp 1 Triliun.


Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menjelaskan di dalam aplikasi itu, kata dia, masyarakat bisa langsung mengaupload persyaratan seperti KTP, fotokopi surat tanah maupun SKGR atau pun sertifikat secara langsung. Kemudian juga secara langsung bisa bayar melalui bukalapak, tokopedia serta linkaja. 

"Setelah dibayar nanti kita kirimkan barcode nanti, maupun bukti bayar atau SPT PBB-nya, kita kirimkan melalui email. Dia mendaftar memakai email, nanti ada username dan Password. Nama aplikasinya SmartmapPBB," jelasnya. 

Nantinya, kata dia, seluruh bidang tanah di Kota Pekanbaru ini akan dipetakan oleh Bapenda. Hanya ada dua warna dalam peta itu. Warna itu nanti menunjukkan bahwa wajib pajak sudah membayar kewajiban atau belum. 

"Seluruh bidang tanah di Kota Pekanbaru ini akan terpetakan. Ada dua warna. Warna merah artinya belum bayar, hijau sudah bayar," jelasnya. 

Kata dia, aplikasi ini memungkinkan wajib pajak mudah melakukan pembayaran. Aplikasi ini juga sudah bisa didownload. "Silahkan mendaftarkan. Proses 1 hari kerja. Setiap kolom harus diisi," jelasnya. 

Pengoperasian aplikasi ini, Bapenda juga bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Pekanbaru. Nantinya, ketika diketik Nomor Induk Kependudukan (NIK), langsung keluar data wajib pajak. 

"Aplikasi mudah digunakan dan dioperasionalkan.  Setelah diisi, admin kita yang koreksi masuk NJOP mana, kemudian dikirim lagi ke wajaib pajak berapa yang harus dibayar," jelasnya. 


Meski Wabah Covid-19, Bapenda Terus Kejar Target PAD

Kondisi wabah Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target yang awalnya, Rp826 miliar sekarang menjadi Rp530 miliar. 

"Kita ada penurunan target, dalam masa pandemi ini. Dari Rp826 miliar, menjadi Rp530 miliar," ungkapnya. 

Hingga kini, realisasi PAD dari 11 objek pajak mencapai Rp226 miliar. Jumlah itu sekitar 43 persen dari target. "Pertanggal 23 Juni kemarin, capaian kita sudah Rp226 miliar. Sekitar 43 persen dari target," jelasnya. 

Memang kondisi pandemi ini, kata dia, luar biasa turunnya. Ia mencontohkan, pajak restoran sempat tembus Rp11 miliar sebulan. Kemudian turun menjadi Rp4,8 miliar, lalu turun lagi Rp2 miliar, hingga turun ke angka Rp1,2 miliar. 

"Hiburan pertama kali tembus Rp2,1 miliar, langsung turun Rp600 juta, langsung turun jadi Rp6 juta. PBB tidak terkait langsung. Itu sudah ada bagaimana lagi kita untuk mendata, dan juga pembayaran pajak itu sudah mudah," jelasnya. (Advertorial)