Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Secara Masif

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau Secara Masif

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan masih tetap semangat melakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau meski curah hujan sudah merata di Kabupaten Pelalawan. Giat dilakukan DI Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Sabtu (26/9/2020). 

Sosialisasi ini bertujuan agar tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan Kabut Asap sehingga mengganggu jalanya aktivitas masyarakat dan kesehatan masyarakat khususnya di Riau

Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kali ini di laksanakan oleh Regu 4 Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Kuras yang diPimpin oleh Kanit Provos Polsek Pangkalan Kuras Aiptu H Tarigan.

Kapolsek Pangkala Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan Pembakaran Hutan dan lahan tetap dilakukan guna menanamkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan LAHAN. 

"Di samping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku Pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan," terangnya. 

Ia berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan."Dan masyarakat dapat mematuhi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Pembakaran Hutan dan Lahan," tutur Kapolsek.