Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kerinci Gencar Lakukan Operasi Yustisi Masa Pandemi Corona

Polsek Pangkalan Kerinci Gencar Lakukan Operasi Yustisi Masa Pandemi Corona

Tirainews.com - Pelaksanaan Kegiatan Yustisi oleh Polsek Pangkalan Kerinci dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Hukum Polres Pelalawan dan Polsek Jajaran Gencar dilakukan. 

Giat ini dilakukan oleh Polri polsek Pangkalan Kerinci 4 personil didampingi oleh TNI, dan Satpol PP, Senin (28/9/2020).
 
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi mengatakan sesuai dengan Peraturan Bupati Pelalawan No 63 Tahun 2020, tanggal 21 September 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan polsek Pangkalan Kerinci gelar Operasi Yustisi Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) di Kabupaten Pelalawan.

"Sasaran giat kali ini ada 100 orang dan tempat sasaran Masyarakat pengunjung Kantor Disdukcapil Kabupaten Pelalawan, Depan SMPN 1 Pangkalan Kerinci, Depan Toko Jeans Pangkalan Kerinci," kata Kapolsek.

Jenis imbauan kali ini yaitu menyampaikan terkait protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 dan sekaligus menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana pelanggar protokoler Covid-19.

"Dari hasil operasi hari ini Adapun jumlah orang yang lakukan pelanggaran sebanyak 80 orang teguran lisan atau tertulis, dan 20 orang kerja sosial," terang Kapolsek.

Terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran tersebut diberikan masker dan sanksi sosial agar setiap beraktifitas keluar rumah tetap menggunakan masker supaya tidak tertular Covid-19, guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khusus nya di wilayah Kabupaten Pelalawan. 

"Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," jelasnya.