Logo Tirainews.com

Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Pangkalan Kerinci Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Pangkalan Kerinci Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Tirainews.com - Melalui Bhabinkamtibmas Bripka Fery Ferdian Polsek Pangkalan Kerinci imbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, masyarakat juga dilarang lakukan pesta pernikahan.

Bripka Fery Ferdian mendapat informasi dari Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, bahwa ada warga yang akan melaksanakan pesta pernikahan yang berada di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci.

Bripka Fery Ferdian menanggapi dan mendatangi rumah warga yang akan melaksanakan resepsi pernikahan. Di sana Bripka Fery Ferdian melakukan sosialisasi sekaligus edukasi kepada tuan rumah terkait protokol kesehatan dan bahaya penyebaran virus corona.

Bripka Fery Ferdian juga menyampaikan bahwa kedatangan personil Polri ke rumah warga yang akan melaksanakan resepsi pesta pernikahan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Pelalawan Nomor ST/ 56/ IX/ YAN. 2.1./ 2020 tanggal 29 September 2020 tentang aturan pelaksanaan pernikahan pada masa pandemi covid-19.

Bripka Fery Ferdian memberikan masukan kepada tuan rumah atau warga agar resepsi pernikahan tidak dilaksanakan demi mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus corona. Dengan sosialisasi yang ramah, warga atau tuan rumah pun dapat menerima larangan mengadakan Pesta pernikahan di masa Pandemi covid-19.

"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan masyarakat yang bisa melaksanakan prosedur dan protokol kesehatan dari pemerintah," kata Bripka Fery Ferdian.

Ia berharap situasi pandemi covid-19 ini bisa cepat berlalu, dan aktifitas masyarakat bisa normal seperti biasa lagi. "Untuk sampai ke tahap normal seperti dulu lagi, seluruh elemen masyarakat wajib menaati protokol kesehatan yang sudah dibuat oleh pemerintah," tutupnya.