Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kuras Kembali Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla

Polsek Pangkalan Kuras Kembali Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla

Tirainews.com - Polsek pangkalan Kuras Polres Pelalawan lagi-lagi lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau. Sosialisasi ini tetap dilakukan agar tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan.

Kali ini sosialisasi disampaikan kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Ahad (18/10/2020).

Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kali ini dilaksanakan oleh Regu UKL 1 (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Ms Faisal.

Personel Polsek Pangkalan Kuras juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan.

Kapolsek Pangkalan Kuras mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat tidak ada yang membakar hutan atau membuka lahan dengan cara membakar.

"Bahwa kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan Pembakaran Hutan dan lahan tetap dilakukan meskipun berulang-ulang guna menanamkan kesadaran di kepada Masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan lahan," jelas Kompol Ahmad.

"Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan, dan Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat mematuhi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Pembakaran Hutan dan Lahan," harapnya.