Tirainews.com - Kesatuan Polisi Sektor Bandar Sei Kijang terus saja lakukan pelaksanaan Operasi Yustisi di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Selasa (20/10/2020) di Desa Simpang Beringin.
Operasi yustisi ini di lakukan oleh tim yustisi gabungan yaitu dari TNI, POLRI sat pol PP, Dinas Kesehatan, Kejaksaa, Pengadilan Negeri serta BNPB Kabupaten Pelalawan.
Bentuk pelaksanaan operasi kali ini yaitu di lakukannya sidang di tempat bagi yang melanggar protokol kesehatan
Dari pihak Polri langsung dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba SH MH.
“Tujuan operasi yustisi ini agar masyarakat selalu mengingat dan juga mematuhi petunjuk protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker," ungkapnya.
"Hal tersebut tak lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya Kabupaten Bandar Sei Kijang,” tambah Kapolsek.