Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kerinci Giatkan Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan Prokes

Polsek Pangkalan Kerinci Giatkan Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan Prokes

Tirainews.com - Polsek Pangkalan kerinci jajaran Polres Pelalawan Laksanakan Kegiatan Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Hukum Polres Pelalawan dan Polsek, Senin (26/10/2020) 09.00 Wib.

Sebagai pelaksana giat kali ini yaitu polsek pangkalan kerinci 5 personil bersama TNI, dan Satpol PP, Sasaran giat kali ini yaitu Toko Alfamart Pangkalan Kerinci 

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi mengatakan Giat ini Sesuai dengan Peraturan Bupati Pelalawan No 63 Tahun 2020, tanggal 21 September 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) di Kabupaten Pelalawan.

"Tujuan giat kali ini yaitu Menyampaikan himbauan terkait protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 serta Menyampaikan regulasi aturan hukum terkait sanksi pidana pelanggar protokoler Covid-19," tuturnya.

Dari hasil giat kali ini yaitu terdapat 2 orang pelanggar prokes dan bagi yang melanggar mendapatkan Teguran Lisan atau Tertulis.

Masyarakat diberikan himbauan agar mematuhi protokoler kesehatan termasuk penumpang terkait covid 19, diantaranya agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khusus nya di wilayah Kabupaten Pelalawan.