Tirainews.com - Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang, Polsek setempat melakukan sambang ke rumah warga dan menyampaikan imbauan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan, Sabtu (31/10/2020).
Kegiatan tersebut di pimpin oleh KSPK I Aiptu Rahman beserta anggota personil Polsek Bandar Sei Kijang. Aiptu Rahman mengatakan kegiatan sambang kali ini ke Desa.
“kepada warga bandar sei Kijang ayo memakai masker supaya terhindar dari virus corona atau covid-19,” kata Aiptu Rahman.
Kegiatan Sambang desa kali ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota Polri yang bertugas di desa agar lebih dekat dengan warga masyarakat dengan tujuan menjalin kemitraan kamtibmas.