Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Polsek Pangkalan Lesung Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan selalu Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka Lahan dengan cara membakar guna menghindari kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (31/10/2020).

Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan patroli ke daerah rawan kebakaran hutan dan lahan ini dilaksanakan oleh UKL yang melaksanakan piket pada saat ini dan di pimpin oleh PS Kanit Provost BRIPKA Indra bersama 3 orang anggota lainnya.

Sedangkan tujuan ini agar mengetahui masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung ini kalau kita membakar yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan ini akan mendapat sanksi pidana hingga dapat denda.

Unit Kecil Lengkap yang dimiliki oleh Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan di bentuk guna selain melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau juga melakukan tindakan pemadaman apabila adanya lahan terkabar baik itu di sengaja maupun tidak di sengaja kebakaran tersebut maka unit Kecil Lengkap (UKL) inilah yang terlebih dahulu turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran untuk melakukan pemadaman sebelum anggota lain datang ke tempat kebakaran tersebut.

Kapolsek Pangkalan Lesung Nazaruddin SE menjelaskan kepada Awak media bahwa Polsek Pangkalan lesung tidak akan bosan bosan untuk bersosialisasi tentang Maklumat Kapolda kepada Masyarakat Khususnya Masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung.

"Ini guna menghindari terjadi kebakaran Hutan dan lahan di wilayah Hukum Polsek Pangkalan Lesung dan memahami akibat dari kebakaran tersebut yang mengalami kerugian kepada Masyarakat banyak," sebutnya.