Tirainews.com - Polsek Kerumutan Polres Pelalawan, rutin menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukumnya, tepatnya di Kelurahan Kerumutan dan beberapa titik tempat berkumpulnya masyarakat seperti warung kopi, cafe maupun swalayan yang ada di Kecamatan Kerumutan, Ahad (01/11/2020).
Kapolsek Kerumutan IPTU Fajri Sentosa SH MH menyebut, operasi yustisi ini terus digalakkan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan.
"Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu kita harapkan bisa menghentikan pandemi Covid-19 di wilayah kita," ungkapnya.
“Kita mendukung upaya pemerintahan penggunaan masker maupun penerapan disiplin protokol kesehatan,” ucapnya lagi.
Kapolsek juga mengimbau seluruh elemen masyarakat Kerumutan, untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang benar.
"Untuk diketahui Kabupaten Pelalawan sendiri masih menjadi salah satu penyumbang terbesar pasien positif Covid-19 di Provinsi Riau, Maka Untuk itu Polsek Kerumutan tak akan pernah Bosan memberikan Himbauan terkait protokol kesehatan kepada masyarakat Agar Kecamatan kerumutan terbebas dari Covid-19," terang Kapolsek lagi.