Logo Tirainews.com

Warga Pekanbaru Temukan Kucing Hutan, Begini Penampakannya

Warga Pekanbaru Temukan Kucing Hutan, Begini Penampakannya

Tirainews.com - Warga Kota Pekanbaru menemukan kucing hutan ((Fellis bengalensis). Saat ini, satwa dilindungi itu dirawat di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Penjaga Satwa Balai Besar KSDA Riau Narko mengatakan, anak kucing hutan itu diantarkan oleh seorang petugas Kepolisian ke klinik satwa BBKSDA Riau. 

Kata dia, kucing bercorak seperti harimau itu pertama kali ditemukan oleh warga di pinggiran jalan. Kemudian warga menyerahkan anak kucing hutan itu ke petugas Kepolisian. 

"Kita menduga anak kucing hutan tersebut tertinggal induknya, dan kami menerima anak kucing hutan itu dalam kondisi agak sedikit kurus," jelasnya, Sabtu (28/11/2020).

Anak kucing hutan itu diperkirakan berumur lebih kurang 3 bulan dengan jenis kelamin jantan. "Saat ini kucing hutan tersebut akan kita lakukan perawatan untuk memastikan nantinya akan kita lepasliarkan," kata dia. 

Sebagai informasi kucing hutan (fellis bengalensis) termasuk satwa liar mamalia yang dilindungi undang-undang, sebagaimana tertuang dalam lampiran PP Nomor 7 Tahun 1999, dan ada dalam ketentuan undang-undang nomor 5 tahun 1990.

Siapa yang sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup diancam dengan pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.