Logo Tirainews.com

Polsek Kuala Kampar Tangkap Empat Pelaku Curanmor

Polsek Kuala Kampar Tangkap Empat Pelaku Curanmor

Tirainews.com - Polsek Kuala Kampar tangkap terduga pelaku Curanmor, Sabtu (12/12/2020) di Parit Baru Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar. Penangkapan dilakukan Personel Polsek Kuala Kampar yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Aiptu Agustinus Hermanto SH.

Adapun pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut adalah S (21), JI (25), MR (19) dan A (26). Kronologis penangkapan, anggota Polsek Kuala Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya penjualan rangka sepeda motor di Parit Baru Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan  Kuala Kampar.

Selanjutnya, unit Reskrim dan anggota Polsek lainnya sebanyak empat personel berangkat menuju Parit Baru Kelurahan Teluk Dalam. Setelah menempuh perjalanan darat dengan menggunakan motor selama lebih kurang 15 menit, tim sampai di Parit Baru Kelurahan Teluk Dalam dan mengecek informasi tersebut.

Sesampainya di lokasi, anggota Polsek melakukan interogasi terhadap si Pembeli Rangka sepeda motor Iwan Lanya menerangkan bahwa Rangka tersebut dibeli dari tersangka (S). Kemudian anggota Polsek Kuala Kampar menuju ke rumah tersangka (S) berjarak lebih kurang 1 KM, dan saat itu anggota Polsek menemukan tersangka (S) di belakang rumahnya lalu dilakukan interogasi terhadap tersangka (S).

Pelaku (S) menerangkan bahwa benar telah menjual Rangka sepeda motor kepada Sdr. IWAN Hasil dari pencurian dan saat itu juga ada ditemukan beberapa spart pack Sepeda Motor lainnya dan Pelaku (S) juga menerangkan Pelaku lainya yang bernama Pelaku (J) dan Pelaku (MR) selanjutnya anggota Polsek bergerak menuju rumah Pelaku (J) dan saat itu Pelaku (J) berada dirumahnya kemudian anggota Polsek bergerak ke rumah Pelaku (MR) dan saat itu Pelaku (MR) berada di dalam rumahnya selanjutnya.

Dari pengakuan para pelaku juga menunjukkan dimana barang bukti hasil kejahatan mereka dari rumahnya masing-masing kemudian berdasarkan Interogasi terhadap ke 3 ( Tiga ) Para Pelaku maka Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Pelaku (A) di Rumahnya, Selanjutnya anggota Polsek Kuala Kampar membawa para tersangka ke kantor Polsek Kuala Kampar untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang telah di amankan adalah berupa satu Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter z Tanpa Nopol dengan No Mesin : 2P2384732 No Rangka  MH32P20027K384106.

Satu Unit Mesin Senso Merk Pro- Quip, satu Buah Kunci Pas, satu Buah Gembok, satu Unit hendfone Merk Vivo, satu Unit Caver Bodi Motor Supra x, satu Unit Rangka Sepeda Motor Supra Fit Dengan No Rangka : MH1HB411X6K373579 dsn satu Unit Mesin dengan No Mesin HB41E-1376763.

Saat ini keempat Pelaku dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor dan Barang Bukti telah diamankan di Rutan Polsek Kuala Kampar Guna Penyidikan Lebih Lanjut.