Logo Tirainews.com

Pencegahan Penularan Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung Gelar Operasi Yustisi

Pencegahan Penularan Covid-19, Polsek Pangkalan Lesung Gelar Operasi Yustisi

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Lesung menggelar operasi yustisi protokol kesehatan. Dalam hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai di Masyarakat Khususnya Kecamatan Pangkalan Lesung, Senin (21/12/2020).

Kegiatan yustisi yang dilaksanakan Polsek Pangkalan Lesung ini di pimpin oleh KSPK Bripka A. Arif Sitompul yang melaksanakan piket pada saat itu bersama personil gabungan Unit yang ada di Polsek sebanyak 3 personil lainnya.

Dalam giat operasi Yustisi tersebut Polsel Pangkalan Lesung akan memberi teguran Lisan terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker di tempat layak ramai dan tidak menjaga jarak. Giat operasi ini untuk menegakkan aturan Perbub Kabupaten Pelalawan Nomor 63 tahun 2020.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin menyatakan giat ini bertujuan untuk melindungi Masyarakat dari penyakit yang menular dan dapat menghilangkan yawa seseorang dan Polsek Pangkalan Lesung bukan melindungi masyarakat dari kejahatan saja akan tetapi melindungi dari wabah penyakit menular.

Kapolsek juga menyampaikan selain melaksankan Operasi Yustisi, Polsek Pangkalan Lesung sekaligus memberi imbauan kepada warga agar meninggalkan kebiasaan lama. 

"Selagi wabah penyakit menular di bumi lancang kuning ini khususnya wilayah Kecamatan Pangkalan lesung kami tidak akan berhenti untuk melakukan giat seperti ini," jelasnya.