Logo Tirainews.com

51 Terjaring Razia Masker di Pekanbaru, Ada Pelanggar yang Kabur Tinggalkan Teman dan Sepeda Motor

51 Terjaring Razia Masker di Pekanbaru, Ada Pelanggar yang Kabur Tinggalkan Teman dan Sepeda Motor

Tirainews.com  - Tim yustisi Kota Pekanbaru menggelar razia di depan Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (7/1/2021). Uniknya, saat razia salah satu pelanggar kabur meninggalkan sepeda motor dan sandal.

Razia itu penerapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Tim mengutamakan penindakan untuk memberi efek jera terhadap para pelanggar.

"Ada yang lari tadi. Ditinggal motornya, sandal. Dia berdua tadi. Kawannya ditinggalkan juga. Dia lari ke belakang," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Ops Yendri Doni.

Satpol PP Kota Pekanbaru mengangkut sepeda motor yang bersangkutan ke kantor. Doni menyebut, tidak ada barang mencurigakan di dalam motor yang ditinggalkan.

"Motornya cuma ada jaket di dalam jok. Mereka kita persilahkan ambil motornya, lihatkan surat-suratnya," jelasnya.

Doni menyebut, total ada 51 pelanggar yang terjaring razia. Ia merinci, sebanyak 25 pelanggar diminta buat surat pernyataan dan 26 pelanggar sanksi sosial.

"Yang diberi surat pernyataan ini mereka ada masker. Tapi tidak dipasang. Yang sanksi sosial memang gak punya masker sama sekali," jelasnya.